LGBT PEMUSNAH PERADABAN
Oleh: Siti Aminah, S.pd.I
LGBT menjadi isu hangat nasional, hampir di setiap sosial media
menulis status tentang polemik LGBT. Dunia pertelevisian pun tidak luput dari
pemberitaan LGBT. Pro dan kontra terjadi atas pelegalan Undang undang LGBT di
tanah air. Setelah beberapa waktu gaungnya meredam akhir-akhir ini kembali memanas dan menggaung kencang agar
pemerintah melegitimasi keberadaan dan eksistensi mereka. Lalu? Sebenarnya apa
sih LGBT itu?
LGBT kepanjangan dari Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender.
Dimana kesemuanya adalah penyimpangan seksual yang dilakukan seseorang kepada
sesama jenisnya. Lesbian adalah suatu penyimpangan seksual yang di
lakukan perempuan yang memiliki kecenderungan, ketertarikan, mencintai, menyukai
sesama jenisnya yaitu perempuan. Gay adalah suatu penyimpangan seksual
yang dilakukan seorang laki-laki yang memiliki kecenderungan ketertarikan,
mencintai, menyukai sesame jenisnya yaitu laki-laki. Biseksual adalah
suatu penyimpangan seksual pada laki-laki dan perempuan yang cenderung tertarik
baik kepada laki-laki juga kepada perempuan. Sedangkan Transgender
adalah seseorang yang memiliki identitas gender yang tidak sesuai dengan jenis
kelaminnya. Mengamati dari penjelasan dari pengertian diatas terkait LGBT
sangat memprihatinkan sekali khususnya negri ini yang mayoritas beragama dan
mengikuti adat ketimuran. Apa jadinya bila negri ini melegalkan undang-undang LGBT,?
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, sebenarnya ada beberapa factor penyebab seseorang terjebak pada
penyimpangan seksual ini terjadi dari faktor internal dan eksternal. Faktor
internal dari hubungan keluarga. Keluarga yang broken home, yang di
tandai dengan pertengkaran hingga kekerasan dalam rumah tangga, anak yang
melihat akan terguncang kejiwaannya hinga menjadi trauma di masa depan, hingga
tumbuh remaja dan dewasa membenci orang tuanya baik sang ayah maupun si ibu.
Penyimpangan seksual ini juga bisa terjadi dari orang tua si LGBT yang dari
sebelum lahir sangat menginginkan gender anak tertentu baik laki-laki maupun
perempuan, sehingga ketika yang lahir bukan gender yang diinginkan, orang
tuanya malah memperlakukannya layaknya gender yang diinginkannya. Contohnya,
orang tua yang menginginkan anak perempuan, sedangkan pada kenyataannya yang
lahir adalah anak laki-laki. Sikap orang tua akibat keinginan yang tidak
tercapai menjadikan anak yang lahir dengan hal-hal yang berhubungan dengan
perempuan, sehingga kelak anak akan termotivasi menjadi salah arah, menjadi keperempuan-perempuanan
atau menjadi LGBT. Begitu pula sebaliknya.
Pengaruh dari eksternal
dapat di telisik dari lingkungan si anak, lingkungan yang tidak sehat yang mana
pada lingkungan tersebut banyak anak-anak yang terjerumus dalam penyimpangan
seksual, seperti pernah di sodomi tetangga atau teman sepermainan, sehingga
menjadi trauma yang membekas yang menjadi kan anak menjadi pelaku LGBT juga. Penyimpangan
ini dapat terjadi dari trauma mantan pacar atau kekasih yang berlaku kasar
hingga kekerasan yang dilakukannya kepada pacarnya menyimpan bekas atau trauma
bersama lawan gendernya hingga membenci dan memutuskan untuk mencintai sesama
jenisnya yang lebih penyayang dan mengerti hidupnya seutuhnya.
Lalu, apakah LGBT dapat di sembuhkan? Tentu setiap penyakit pasti
ada obatnya, setiap penyimpangan pasti ada solusi dan jalan keluarnya. Pertama,
LGBT dapat di sembuhkan melalui sentuhan dan jamahan dari Tuhan dengan
mendekatkannya pada agama dan menyadarkannya bahwa perilaku yang di lakukannya
tidak sesuai dengan fitrah Tuhan kepadanya. Kedua, Ke psikiater, bagaimana cara
menangani seorang anak LGBT, tentunya ia tahu apa yang harus dilakukannya
kepada pasien LGBT yang kurang perhatian dan minim kasih sayang.
Berbahayakah LGBT? Tentu, LGBT sangat berbahaya bagi kehidupan umat
manusia. Bagaimana mungkin penyimpangan seksual ini di biarkan bertebaran
bahkan di legalkan di negara kita. Hanya pasangan laki-laki dan perempuan yang
telah menikah yang akan melanjutkan generasi manusia. Tidak ada ceritanya
sesama jenis bisa menghasilkan generasi manusia. Mau jadi apa bangsa ini, bila LGBT di
legalkan akankah masih ada manusia di muka bumi. Tentu manusia akan punah
seperti dinosaurus di zaman purbakala dahulu, hingga saat ini tidak ada
lagi makhluk hidup bernama dinosaurus. Manusia? Mau seperti dinosaurs.
Punah di telan peradaban.
Kemudian, ada yang pro dengan LGBT, manusia tetap ada, generasi
tetap berlangsung. Kemajuan tekhnologi sudah menjawab permasalahan kaum LGBT
dengan kecanggihan bayi tabung, sewa rahim dan donor sperma. Lalu, bila
kecanggihan tekhnologi dapat menjwab permasalahan LGBT apakah LGBT baik bagi
kelangsugan hidup manusia? Tentu tidak, secanggih apapun tekhnologi, tidak akan
mampu menggatikan peranan seorang ayah dan ibu. Kasih sayang seorang ibu kepada
anaknya tidak bisa tergantikan. Sobekan dan jeritan antara hidup dan mati
seorang ibu ketika melahirkan tidak mampu terbayarkan dengan harta apapun. Jual
beli Sperma adalah salah satu kerusakan moral, apakah semurah itu bibit
kehidupan dari Tuhan di perjualbelikan. Rahim bukan kos-kosan yang seenaknya di
sewa-sewakan. Realitanya ada di negara luar yang melegalkan LGBT hingga
pernikahan sejenis dan memiliki keturunan melalui sewa rahim dan donor sperma.
Pertanyaannya apaakah mereka bahagia? Iya barangkali diluar terlihat bahagia,
nuraninya siapa yang tahu? Anak-anak mereka apakah ada kasih sayang? Status
mereka bagaimana? Begitu banyak setumpuk pertanyaan terkait penyimpangan LGBT.
Semua agama di dunia mengecam adanya LGBT,bahkan di negara Rusia
yang Atheis memenjarakan pelaku LGBT bila ketahuan terlebih Islam, LGBT di anggap suatu aib dan
perbuatan keji. Dalam pandangan Islam, LGBT sudah ada sejak zaman Nabi Luth as.
Penyimpangan yang dilakukan oleh kaum Luth yakni melakukan perbuatan keji
homoseks dan lesbian. Hal ini di terangkan dalam Al-Qur’an sebagai berikut:
وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ
أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ
إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً
مِنْ دُونِ النِّسَاءِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ
“Dan kami telah mengutus Luth kepada kaumnya. Ingatlah, tatkala
mereka bertanya kepda mereka: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah
(keji) itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun didunia ini sebelummu.
Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melampiaskan nafsumu kepada mereka.
Bukan kepada wanita, bahkan kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.” QS. Al-A’raf:80-81.
Jadi, LGBT bukan hal yang baru tetapi sudah ada bibitnya sejak
zaman dahulu. Hukuman Islam terhadap pelaku LGBT adalah sebagaimana yang
terjadi pada kaum Luth as. Yang melakukan penyimpangan dikenakan dengan azab
yang sangat besar dan dahsyat, membalikkan tanah tempat tinggal mereka dan
menghujani kota mereka dengan hujan batu yang membumihanguskan kota tempat
tinggal mereka. Azab yang besar terhadap pelaku LGBT di zaman Nabi di jelaskan
sebagai berikut:
فَجَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا
وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهِمْ حِجَارَةً مِنْ سِجِّيلٍ
“Maka kami jadikan bagian atas kota itu terbalik kebawah dan kami
hujani mereka dengan batu dari tanah yang keras”QS. Al-Hijr ayat 74
Jelas di terangkan pada ayat diatas azab ketika membiarkan
penyimpangan LGBT. Sangat mengerikan azab dari Tuhan bagi suatu kota atau
negara bila melegalkan perbuatan keji tersebut, semoga kota dan negara kita di
jaga dari azab yang maha dahsyat tersebut.
Dalam ilmu kesehatan pelaku LGBT dapat menyebabkan berbagai macam
penyakit menular. Bagaimana tidak berpenyakit, anus yang fitrahnya sebagai
lubang untuk membuang kotoran di gunakan untuk seksual mereka. Sehingga rentan
sekali terjangkit virus-virus penyakit menular. Pelaku yang bergonta ganti
dapat menularkan ke orang lain dengan praktek LGBT. Terlebih dalam agama LGBT
menyalahi fitrahnya sebagai manusia, yang mana tujuan di ciptakannya laki-laki
dan perempuan adalah untuk melanjutkan generasi manusia di masa mendatang.
Berangkat dari itu maka sebagai manusia yang beragama dan berakal menolak
dengan segala alasan, baik dengan alasan hak asasi manusia, saling menyayangi
dan mengasihi pelegalan LGBT di negri ini. Bila alasannya hak asasi manusia, maka
mana hak asasi manusia yang terjangkit oleh imbas penyimpangan seksual ini.
Mana hak asasi anak-anak yang di beli dari sewa rahim dan donor sperma
tersebut. Aneh, atas nama hak asasi
manusia penyimpangan ingin di benarkan, kesalahan dicari alasan untuk
pembenaran. Demikian tulisan singkat terkait topic hangat nasional saat ini,
semoga bapak dan ibu selalu menjaga anak-anak kita dari penyimpangan seksual
LGBT dengan penanaman nilai-nilai agama sejak dini, mempelajari bagaimana
perempuan yang baik dan lelaki yang baik, bagaimana memilih pasangan yang baik
sesuai agama, selalu mengawasi dan menjaga pergaulan anak-anak dilingkungan
tempat tinggal dan bermain kepda siapa anak-anak kita. Akhirnya semoga tulisan
sederhana ini bermanfaat.
Penulis
seorang guru di SD Muhammadiyah, Alumni STIT M dan aktivis di IMM ketua bidang
kader PC IMM Berau Kab. Berau 2017-2018
Komentar
Posting Komentar