LGBT PEMUSNAH PERADABAN

LGBT PEMUSNAH PERADABAN
Oleh:  Siti Aminah, S.pd.I


LGBT menjadi isu hangat nasional, hampir di setiap sosial media menulis status tentang polemik LGBT. Dunia pertelevisian pun tidak luput dari pemberitaan LGBT. Pro dan kontra terjadi atas pelegalan Undang undang LGBT di tanah air. Setelah beberapa waktu gaungnya meredam akhir-akhir ini  kembali memanas dan menggaung kencang agar pemerintah melegitimasi keberadaan dan eksistensi mereka. Lalu? Sebenarnya apa sih LGBT  itu?

LGBT kepanjangan dari Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender. Dimana kesemuanya adalah penyimpangan seksual yang dilakukan seseorang kepada sesama jenisnya. Lesbian adalah suatu penyimpangan seksual yang di lakukan perempuan yang memiliki kecenderungan, ketertarikan, mencintai, menyukai sesama jenisnya yaitu perempuan. Gay adalah suatu penyimpangan seksual yang dilakukan seorang laki-laki yang memiliki kecenderungan ketertarikan, mencintai, menyukai sesame jenisnya yaitu laki-laki. Biseksual adalah suatu penyimpangan seksual pada laki-laki dan perempuan yang cenderung tertarik baik kepada laki-laki juga kepada perempuan. Sedangkan Transgender adalah seseorang yang memiliki identitas gender yang tidak sesuai dengan jenis kelaminnya. Mengamati dari penjelasan dari pengertian diatas terkait LGBT sangat memprihatinkan sekali khususnya negri ini yang mayoritas beragama dan mengikuti adat ketimuran. Apa jadinya bila negri ini melegalkan undang-undang LGBT,?

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, sebenarnya ada beberapa  factor penyebab seseorang terjebak pada penyimpangan seksual ini terjadi dari faktor internal dan eksternal. Faktor internal dari hubungan keluarga. Keluarga yang broken home, yang di tandai dengan pertengkaran hingga kekerasan dalam rumah tangga, anak yang melihat akan terguncang kejiwaannya hinga menjadi trauma di masa depan, hingga tumbuh remaja dan dewasa membenci orang tuanya baik sang ayah maupun si ibu. Penyimpangan seksual ini juga bisa terjadi dari orang tua si LGBT yang dari sebelum lahir sangat menginginkan gender anak tertentu baik laki-laki maupun perempuan, sehingga ketika yang lahir bukan gender yang diinginkan, orang tuanya malah memperlakukannya layaknya gender yang diinginkannya. Contohnya, orang tua yang menginginkan anak perempuan, sedangkan pada kenyataannya yang lahir adalah anak laki-laki. Sikap orang tua akibat keinginan yang tidak tercapai menjadikan anak yang lahir dengan hal-hal yang berhubungan dengan perempuan, sehingga kelak anak akan termotivasi menjadi salah arah, menjadi keperempuan-perempuanan atau menjadi LGBT. Begitu pula sebaliknya.

 Pengaruh dari eksternal dapat di telisik dari lingkungan si anak, lingkungan yang tidak sehat yang mana pada lingkungan tersebut banyak anak-anak yang terjerumus dalam penyimpangan seksual, seperti pernah di sodomi tetangga atau teman sepermainan, sehingga menjadi trauma yang membekas yang menjadi kan anak menjadi pelaku LGBT juga. Penyimpangan ini dapat terjadi dari trauma mantan pacar atau kekasih yang berlaku kasar hingga kekerasan yang dilakukannya kepada pacarnya menyimpan bekas atau trauma bersama lawan gendernya hingga membenci dan memutuskan untuk mencintai sesama jenisnya yang lebih penyayang dan mengerti hidupnya seutuhnya.

Lalu, apakah LGBT dapat di sembuhkan? Tentu setiap penyakit pasti ada obatnya, setiap penyimpangan pasti ada solusi dan jalan keluarnya. Pertama, LGBT dapat di sembuhkan melalui sentuhan dan jamahan dari Tuhan dengan mendekatkannya pada agama dan menyadarkannya bahwa perilaku yang di lakukannya tidak sesuai dengan fitrah Tuhan kepadanya. Kedua, Ke psikiater, bagaimana cara menangani seorang anak LGBT, tentunya ia tahu apa yang harus dilakukannya kepada pasien LGBT yang kurang perhatian dan minim kasih sayang.
Berbahayakah LGBT? Tentu, LGBT sangat berbahaya bagi kehidupan umat manusia. Bagaimana mungkin penyimpangan seksual ini di biarkan bertebaran bahkan di legalkan di negara kita. Hanya pasangan laki-laki dan perempuan yang telah menikah yang akan melanjutkan generasi manusia. Tidak ada ceritanya sesama jenis bisa menghasilkan generasi manusia.  Mau jadi apa bangsa ini, bila LGBT di legalkan akankah masih ada manusia di muka bumi. Tentu manusia akan punah seperti dinosaurus di zaman purbakala dahulu, hingga saat ini tidak ada lagi makhluk hidup bernama dinosaurus. Manusia? Mau seperti dinosaurs. Punah di telan peradaban.

Kemudian, ada yang pro dengan LGBT, manusia tetap ada, generasi tetap berlangsung. Kemajuan tekhnologi sudah menjawab permasalahan kaum LGBT dengan kecanggihan bayi tabung, sewa rahim dan donor sperma. Lalu, bila kecanggihan tekhnologi dapat menjwab permasalahan LGBT apakah LGBT baik bagi kelangsugan hidup manusia? Tentu tidak, secanggih apapun tekhnologi, tidak akan mampu menggatikan peranan seorang ayah dan ibu. Kasih sayang seorang ibu kepada anaknya tidak bisa tergantikan. Sobekan dan jeritan antara hidup dan mati seorang ibu ketika melahirkan tidak mampu terbayarkan dengan harta apapun. Jual beli Sperma adalah salah satu kerusakan moral, apakah semurah itu bibit kehidupan dari Tuhan di perjualbelikan. Rahim bukan kos-kosan yang seenaknya di sewa-sewakan. Realitanya ada di negara luar yang melegalkan LGBT hingga pernikahan sejenis dan memiliki keturunan melalui sewa rahim dan donor sperma. Pertanyaannya apaakah mereka bahagia? Iya barangkali diluar terlihat bahagia, nuraninya siapa yang tahu? Anak-anak mereka apakah ada kasih sayang? Status mereka bagaimana? Begitu banyak setumpuk pertanyaan terkait penyimpangan LGBT.

Semua agama di dunia mengecam adanya LGBT,bahkan di negara Rusia yang Atheis memenjarakan pelaku LGBT bila ketahuan  terlebih Islam, LGBT di anggap suatu aib dan perbuatan keji. Dalam pandangan Islam, LGBT sudah ada sejak zaman Nabi Luth as. Penyimpangan yang dilakukan oleh kaum Luth yakni melakukan perbuatan keji homoseks dan lesbian. Hal ini di terangkan dalam Al-Qur’an sebagai berikut:


وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ

إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ

“Dan kami telah mengutus Luth kepada kaumnya. Ingatlah, tatkala mereka bertanya kepda mereka: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah (keji) itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun didunia ini sebelummu. Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melampiaskan nafsumu kepada mereka. Bukan kepada wanita, bahkan kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.” QS. Al-A’raf:80-81.

Jadi, LGBT bukan hal yang baru tetapi sudah ada bibitnya sejak zaman dahulu. Hukuman Islam terhadap pelaku LGBT adalah sebagaimana yang terjadi pada kaum Luth as. Yang melakukan penyimpangan dikenakan dengan azab yang sangat besar dan dahsyat, membalikkan tanah tempat tinggal mereka dan menghujani kota mereka dengan hujan batu yang membumihanguskan kota tempat tinggal mereka. Azab yang besar terhadap pelaku LGBT di zaman Nabi di jelaskan sebagai berikut:


فَجَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهِمْ حِجَارَةً مِنْ سِجِّيلٍ

“Maka kami jadikan bagian atas kota itu terbalik kebawah dan kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang keras”QS. Al-Hijr ayat 74

Jelas di terangkan pada ayat diatas azab ketika membiarkan penyimpangan LGBT. Sangat mengerikan azab dari Tuhan bagi suatu kota atau negara bila melegalkan perbuatan keji tersebut, semoga kota dan negara kita di jaga dari azab yang maha dahsyat tersebut.
Dalam ilmu kesehatan pelaku LGBT dapat menyebabkan berbagai macam penyakit menular. Bagaimana tidak berpenyakit, anus yang fitrahnya sebagai lubang untuk membuang kotoran di gunakan untuk seksual mereka. Sehingga rentan sekali terjangkit virus-virus penyakit menular. Pelaku yang bergonta ganti dapat menularkan ke orang lain dengan praktek LGBT. Terlebih dalam agama LGBT menyalahi fitrahnya sebagai manusia, yang mana tujuan di ciptakannya laki-laki dan perempuan adalah untuk melanjutkan generasi manusia di masa mendatang. Berangkat dari itu maka sebagai manusia yang beragama dan berakal menolak dengan segala alasan, baik dengan alasan hak asasi manusia, saling menyayangi dan mengasihi pelegalan LGBT di negri ini. Bila alasannya hak asasi manusia, maka mana hak asasi manusia yang terjangkit oleh imbas penyimpangan seksual ini. Mana hak asasi anak-anak yang di beli dari sewa rahim dan donor sperma tersebut.  Aneh, atas nama hak asasi manusia penyimpangan ingin di benarkan, kesalahan dicari alasan untuk pembenaran. Demikian tulisan singkat terkait topic hangat nasional saat ini, semoga bapak dan ibu selalu menjaga anak-anak kita dari penyimpangan seksual LGBT dengan penanaman nilai-nilai agama sejak dini, mempelajari bagaimana perempuan yang baik dan lelaki yang baik, bagaimana memilih pasangan yang baik sesuai agama, selalu mengawasi dan menjaga pergaulan anak-anak dilingkungan tempat tinggal dan bermain kepda siapa anak-anak kita. Akhirnya semoga tulisan sederhana ini bermanfaat.

Penulis seorang guru di SD Muhammadiyah, Alumni STIT M dan aktivis di IMM ketua bidang kader PC IMM Berau Kab. Berau 2017-2018


Komentar

Postingan Populer