MUSLIM TAPI ISLAMOPHOBIA

MUSLIM TAPI ISLAMOPHOBIA

Oleh : Siti Aminah,HM. S.Pd.I

          Islamophobia adalah kata yang di sematkan untuk muslim yang antipati dengan ajaran Islam. Beragama Islam tapi anti dan asing dengan ajaran Islam. Islamophobia mengklaim dirinya beragama Islam, akan tetapi dilapangan berbeda adanya. Banyak kita temukan di masyarakat umat Islam hanya sekedar nama “Islam KTP” saja. Islamnya hanya “omdo” alias omong doang. Islamnya hanya Islam-Islaman tanpa tahu makna dari kata Islam tersebut. Tanpa tahu aplikatifnya dalam kehidupannya. Sederhananya, ia melakukan sebagian ajaran Islam tetapi anti pati dan asing dengan sebagian ajaran Islam yang lainnya. Selalu melaksanakan sholat diawal waktu dan berjamaah akan tetapi akhlak dan tingkah lakunya tidak mencerminkan kepribadian seorang muslim. Menutup aurat dengan berjilbab dan berkerudung  akan tetapi akhlaqnya rusak cara ia bergaul tidak mencerminkan Islam itu sendiri, contohnya pergaulan saja, ia bahkan bebas bergaul dan berpacaran. Padahal dalam konteks Islam, aktivitas  pacaran tidak pernah diajarkan Islam dan lebih tepatnya adalah budaya non Islam yang semakin membudaya yang kebanyakan dari pelakunya adalah umat Islam sendiri. Peran orang tua pun tidak ketinggalan dimana mereka para orang tua merasa aneh bila ada anak-anaknya yang tidak memiliki pacar. Sungguh ironi sekali. Di dalam Al-Qur’an Surah Al-Isro ayat 32 dijelaskan sebagai berikut :

وَلا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلا
Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. (QS.Al-Isra:32)

            Memang secara kontekstual ayat tersebut diatas tidak pernah di singgung tentang dilarangnya aktivitas pacaran, namun secara maknawi ayat tersebut memiliki maksud pelarangan akan aktivitas pacaran tersebut. Berapa banyak muda-mudi muslim menjadi pembunuh akibat terjerumus dalam lembah yang bernama aktivitas pacaran ini. Di sosial media dan hampir di tiap kotak informasi bernama TV di sajikan kasus pembunuhan sadis (aborsi) baik ditemukan di toilet, di got, di kantong plastik, yang dilakukan  oleh siswi maupun mahasiswi. Banyak bayi-bayi yang tidak jelas nasabnya akibat anak hasil hubungan kumpul kebo orang tuanya. Anak-anak tidak berdosa tidak tahu apa-apa untuk apa ia terlahir kedunia bila hanya di permalukan dan diolok-olok lahir tanpa seorang ayah. Inilah potret muda-mudi muslim yang terjerumus pada aktivitas pacaran yang berawal dari Islamophobia. Kemudian masalah jilbab dan kerudung,  banyak dari perempuan Islam yang mengklaim dirinya  Islam tapi belum memiliki kesadaran diri dalam menjalankan perintah Allah SWT ini. Masalah jilbab ini telah jelas diperintahkan Allah SWT dalam Al-Qur’an Surah Al-Ahzab ayat 59 sebagai berikut :

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin. “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah maha pengampun lagi maha penyayang. (QS. Al-Ahzab:59)

            Secara konstekstual ayat diatas mewajibkan para muslimah agar mengulurkan jilbab-jilbab mereka agar mereka tidak diganggu. Perintah jilbab ini seyogyanya diturunkan kepada istri-istri Nabi SAW dan muslimah agar mereka terjaga kehormatannya dari marabahaya yang mengintai keselamatan mereka dimana saja berada. Bukan berarti pengekang pergerakan wanita dalam berekspresi seperti yang dituduhkan para kaum genderis dan feminisme yang menganggap jilbab di Islam pengekang wanita dalam berekspresi. 

           Menuduh Islam membatasi ruang gerak wanita dalam berkarir dengan jilbabnya. Padahal jilbab bukan menjadi masalah wanita dalam bekerja. Bekerja bagi wanita dalam Islam pun di bolehkan tidak dilarang selama itu tidak menyelewengkan apa yang menjadi kewajibannnya dan tanggungannya dirumah. Seperti ada bayi yang membutuhkan asi dan belum dapat di tinggalkan oleh ibunya karena bayinya sangat membutuhkan kehadirannya untuk memenuhi haknya yaitu asi sebagai makanan wajib dari si ibu. Maka bekerja tidak boleh. Cukup suami yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Anehnya lagi para phobia Islam ini paling “alergi” dengan hal-hal yang religius. Contoh kecil, laki-laki yang berpakaian gamis, bersorban, berjenggot, celana cingkrang dibawah mata kaki, mereka para phobia Islam ini menganggap bahwa itu adalah “teroris”. 

          Padahal tata cara berpakaian seperti itu adalah sunnah yang di ajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Beginilah jadinya bila pola pikir yang sudah teracuni oleh “Gozhul Fiqri”(Perang Pemikiran) produk non untuk merusak pandangan berfikir kaum muslimin. Mereka tidak perlu membom yang menjatuhkan ribuan nyawa manusia tewas yang menyebabkan kemarahan umat Islam lainnya. Akan tetapi Gozhul Fiqri ini adalah cara licik dan halus mereka untuk memerangi kaum Muslimin. Bodohnya lagi umat Islam terlena dan tanpa sadar mengikutinya bahkan menjadi phobia dengan agamanya sendiri. Melalui fashion umat muslim di perangi dengan berbagai merk dan mode pakaian yang jauh dari kata syar’i. Seperti pakaian muslimah akhir-akhir ini ada yang namanya kerudung gaul, dimana kerudung gaul ini tidak memenuhi standar menutup aurat, berkerudung sekedar menutup kepala, tapi lingkar dada masih terbentuk, tipis dan tranparan. Ibu-ibu dan anak-anak kampus pun mewarnai cara berkerudung gaul tersebut. Melalui lagu pun umat Islam di perangi. Umat islam dilenakan dengan lagu-lagu galau. 

              Mempelajari Al-Qur’an pun jadi urusan kesekian kalinya. Pun juga melalui makanan siap saji umat Islam di cekoki dengan makanan yang memiliki unsure yang tidak dihalalkan untuk dikonsumsi sehingga bodohlah otak-otak kaum muslimin dalam berfikir dan bertindak serta penghalang dalam terkabulnya doa seseorang karena makanan yang dikonsumsi ada jenis yang tidak dihalalkan. Sebagaimana penjelasan 2 hadist sebagai berikuti ini : Sa’ad bin abi Waqash betanya kepada Rasulullah SAW, “Ya Rasulullah , doakan saya kepada Allah agar doa saya terkabul.”Rasulullah SAW menjawab,”Wahai Sa’ad, perbaikilah makananmu, maka doamu akan terkabulkan.” (Riwayat Thabrani). Disebutkan juga dalam hadist lain bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Seorang lelaki melakukan perjalan jauh, rambutnya kusut, mukanya berdebu, menengadahkan kedua tangannya kelangit dan mengatakan,”Wahai Rabbku!Wahai Rabbku! Padahal makanannya haram dan mulutnya disuapkan dengan yang haram, maka bagaimanakah akan diterima doa itu?”(Riwayat Muslim).

            Dari ulasan diatas, dapat di tarik kesimpulan bahwa Islamophobia adalah muslim yang menjalankan ajaran Islam sebagian-sebagian dan anti dengan ajaran Islam yang lain. Hendaklah sejauh-jauhnya di hindari prilaku Islamophobia ini dan masuklah Islam secara kaffah (menyeluruh) tidak setengah-tengah sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-Baqarah ayat 208 agar ber-Islam itu secara kaaffah dan tidak setengah-setengah.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu kedalam Islam secara kaffah (menyeluruh), dan janganlah ikuti langkah-langkah syaithon. Sesunggguhnya syaithon adalah musuh yang nyata bagimu (QS. Al-Baqarah ayat 208)

Demikianlah tulisan terkait”Muslim tapi Islamophobia” semoga dapat diambil manfaatnya.

Komentar

Postingan Populer