"PROBLEMATIKA KEUMMATAN DI ERA MODERN" (GHAZWUL FIQRI)



"PROBLEMATIKA KEUMMATAN DI ERA MODERN"
(GHAZWUL FIQRI)
Oleh:IMMawati Siti Aminah

Pada zaman modern saat ini, banyak cara yang dilakukan musuh-musuh Islam untuk memecah belah dan menghancurkan persatuan umat Islam. Bila dahulu di perangi dengan bom, rudal dan teng-teng yang menghancurkan rumah-rumah dan memakan korban jiwa yang tidak sedikit. Maka, saat ini musuh-musuh Islam dan bangsa kita memerangi dengan perang pemikiran (Ghozul Fiqri).
Sasaran strategis adalah mereka yang baru tumbuh menjadi generasi baru, disini di cekcoki dan di doktrinisasi bahwa perempuan yang memakai hijab adalah kolot dan ketinggalan zaman, muda-mudi yang anti pacaran tidak gaul dan modern, lelaki yang berjenggot dan perempuan yang bercadar berhijab syar'i dikatakan sebagai teroris. Pendoktrinan terjadi di berbagai media tanah air.
Islam seolah di tuduh dengan tuduhan-tuduhan yang dimaksudkan untuk pembusukan citra Islam, juga menimbulkan keragu-raguan di hati umat Islam akan kebenaran agamanya sendiri, sehingga keimanannya sewaktu-waktu bisa goyah bahkan runtuh. Apalagi sekarang, semakin sedikitnya dari kalangan umat Islam yang berusaha dan sekuat tenaga mempelajari Al-Qur'an dan As-Sunnah dengan sebenar-benarnya. Akibatnya pengetahuan dan keyakinan umat Islam dalam menjalani ajarannya tergolong lemah. Dan pada sisi yang lain musuh-musuh Islam gencar memukul genderang di berbagai media tanah air dalam mendiskreditkan ajaran Islam. Dan yang lebih parah adalah ketika pemuda dan pemudi Islam merasa malu dan phobia akan Islam itu sendiri.
Hal ini di tegaskan dalam Al-Qur'an surah Ash-Shof 61:8
Artinya:
"Mereka bermaksud memadamkan cahaya Allah dengan mulut (tipu daya)mereka, tetalj justru Allah (justru)menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang kafir membencinya."
Dalam ayat diatas, jelas sekali bahwa musuh-musuh Islam berusaha memadamkan ajaran Allah (Islam)dengan berbagai tipu daya, yakni disini dengan ,mendoktrin pemikitan agar tidak sejalan dengan nilai-nilai keislaman. Akibatnya umat Islam malu dengan keislamannya, malu memakai atribut keislaman, jilbab, jenggot, peci, sorban, cadar dan merasa percaya diri dengan melanggar aturan-aturan dalam syari'at Islam. Saat ini, pemuda dan pemudi tidak merasa malu ketika hamil diluar nikah, padahal dahulu merupakan aib yang amat sangat mencoreng bagi kedua orang tua dan keluarga.
Hilangnya rasa malu dalam diri pemuda dan pemudi kita di landasi oleh pemikiran rusak bernama hak asasi manusia (HAM), paham kebebasan (liberalisme) ,mereka meyakini selama tidak merugikan orang lain, maka ia bebas melakukan apapun yang disenangi nafsunya. Kondisi seperti ini merupakan hal yang sangat di harapkan oleh musuh-musuh Islam agar mereka menabur paham-paham rusak di tubuh kehidupan umat Islam.
*potongan tulisan dari event MTQ ke 50 tk. kab. Berau cabang Musabaqah Makalah Al-Qur'an
Gunung Tabur.01.06.2017

Komentar

Postingan Populer